History, asked by Hardeep2711, 2 months ago

Seseorang wafat meninggalkan seorang istri.1 orang anak laki- laki dan 1 orang anak perempuan.seorang paman dan seorang nenek.harta yang di tinggalkan 240 juta bagaimana cara pembagian harta pusaka yang ditinggalkan ?

Answers

Answered by rashich1219
0

Pembagian antara ahli waris

Explanation:

  • Undang-Undang Suksesi Hindu, 1956 membuat perubahan revolusioner dalam hukum bagi perempuan Hindu. Untuk pertama kalinya, seorang wanita Hindu mendapat kesempatan untuk menjadi pemilik mutlak properti itu.
  • Dia bisa mewarisi sama dengan rekan laki-laki dan jendela juga diberikan pentingnya mengenai suksesi harta suaminya seperti juga untuk harta ayahnya.
  • Undang-Undang Suksesi (Amandemen) Hindu, 2005 menjadikan anak perempuan, seperti anak laki-laki, sebagai pendamping dalam keluarga bersama.
  • Amandemen itu dimaksudkan untuk memastikan bahwa perempuan dan laki-laki menjadi ahli waris yang setara atas harta leluhur.  
  • Meskipun langkah-langkah ini telah mendorong beberapa perbedaan marjinal dalam kepemilikan properti, skenario sebagian besar tetap tidak berubah karena perempuan belum menegaskan hak-hak mereka.
  • Misalnya, seorang ibu berbagi sama dengan anak-anak dan janda ketika seorang anak laki-laki meninggal lebih dulu.
  • Tetapi ketika seorang anak perempuan yang sudah menikah meninggal, sang ibu mendapat pangkat setelah ahli waris suaminya. Inilah yang diundangkan undang-undang pada tahun 1955-1956.
  • Selanjutnya, di India, hak milik seorang wanita bervariasi tergantung pada agamanya, status perkawinannya, negara bagian asalnya dan identitas kesukuannya. Ini berarti tidak ada satu set undang-undang yang mengatur hak-hak yang terkait dengan seorang wanita India atas properti.
  • Realitas yang disalahartikan di mana gender diposisikan dalam transaksi sosial, politik, ekonomi dan budaya menunjukkan fakta bahwa hukum tidak berbasis gender, tetapi kadang-kadang bahkan tidak netral gender.
  • Netralitas gender tidak akan cukup jika hanya mempertahankan kondisi yang ada yang tidak lain adalah menjaga diskriminasi gender.
  • Perempuan membutuhkan dan harus mendapatkan konfirmasi kesetaraan dalam masyarakat dan di bawah hukum.
  • Misalnya, Pasal 15 Undang-Undang Suksesi Hindu yang menentukan urutan suksesi dalam kasus perempuan Hindu yang meninggal dunia harus diubah karena mencerminkan sistem penindasan perempuan yang berakar.
  • Dalam suatu kasus, seorang Wanita Hindu A meninggal, meninggalkan seorang putra S1 dan seorang cucu perempuan D dari putra keduanya S2. S2 menikahi W2 dan kemudian mengetahui bahwa persetujuannya diperoleh dengan penipuan. S2 mengajukan permohonan ke pengadilan untuk mendapatkan SK nulitas.
  • D dikandung sebelum ditemukannya penipuan oleh S2. Pernikahan itu dinyatakan batal demi hukum. S2 meninggal dan D diasuh oleh neneknya A. Sekarang A juga meninggal.
  • D tidak dapat mewarisi harta benda A karena anak-anak yang lahir dari perkawinan yang dibatalkan tidak dapat mewarisi harta benda kerabat orang tuanya.
  • Dapat dicatat bahwa anak-anak dari putra/putri yang sudah meninggal juga akan didiskualifikasi dari mewarisi properti properti jika, sebelum kelahiran mereka, orang tua mereka berhenti menjadi Hindu karena konversi.
Similar questions